News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER Regional: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Iwan Boedi | 2 Mata Aremanita Masih Merah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri: Kevia Naswa Ainur Rohma (18), kanan: Deby Fadilah (22). Keduanya merupakan korban tragedi Kanjuruhan yang terkena gas air mata.

4. 12 Hari Tragedi Kanjuruhan Berlalu, Mata 2 Aremanita Masih Merah akibat Terkena Gas Air Mata

Kevia Naswa Ainur Rohma (18), salah satu Aremanita (suporter wanita Arema FC) yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). Naswa menjadi korban luka terkena gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Hingga hari ke-11 pasca-Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu, mata Naswa masih terlihat merah. Hingga kini tercatat korban Tragedi Kanjuruhan berjumlah 737 orang, 132 di antaranya meninggal dunia. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Sudah 12 hari tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlalu.

Namun, kondisi sejumlah korban belum juga sembuh.

Seperti yang dialami dua Aremanita, yakni Kevia Naswa Ainur Rohma (18) dan Deby Fadilah (22).

Kondisi mata keduanya masih merah akibat terkena gas air mata saat terjadi kerusahan.

Tak hanya itu, keduanya juga mengalami luka lain saat berusaha keluar dari stadion.

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. Gadis Berusia 12 Tahun di Seruyan Jadi Korban Rudapaksa, Dilakukan Tiap Hari saat Rumah Pelaku Sepi

Ilustrasi pelecehan - Pria berinisial S (52), tega menyetubuhi Bunga (12) setiap hari selama 3 bulan. S diringkus Tim Macan Kumbang Polres Seruyan usai polisi menerima pengaduan dari orangtua korban. (ISTIMEWA)

Pria berinisial S (52), warga Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, tega menyetubuhi Bunga (12) setiap hari selama 3 bulan.

S diringkus Tim Macan Kumbang Polres Seruyan usai polisi menerima pengaduan dari orang tua korban.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, melalui Kasatreskrim Iptu I Wayan Wiratmaya Swetha mengatakan, terduga pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban usai mendengarkan cerita anaknya.

Ia menjelaskan, kronologis terjadinya tindak asusila persetubuhan terhadap Bunga.

Kejadian itu terungkap saat tersangka mengirimkan pesan suara WhatsApp kepada ayah korban.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini