TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istri dilaporkan terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria 40 tahun, Tarman (40). Sementara korbannya bernama Sri Suyamti (50).
Tarman diduga membunuh istrinya setelah melakukan hubungan badan.
Korban dibekap hingga meninggal dunia dengan kondisi tanpa busana.
Sebelum kejadian pembunuhan, keduanya sempat ribut soal uang.
Berikut fakta-fakta suami bunuh istri di Boyolali dihimpun dari Kompas.com dan TribunSolo.com, Jumat (14/10/2022):
Baca juga: 5 Fakta Pasutri Tewas Dirampok di Banyuasin: Motif Dipicu Utang, Seorang Pelaku Masih Remaja
Awal kasus
Kasus mulai terungkap saat Tarman mendatangi Mapolsek Selo untuk menyerahkan diri pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku di hadapan petugas mengaku telah membunuh istrinya sendiri.
Polisi yang mendapat laporan dari pelaku langsung terjun tempat kejadian perkara.
Lokasi persisnya berada rumah korban di Dukuh Sawengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.
Korban ditemukan tanpa busana
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi menjelaskan, polisi yang tiba di lokasi menemukan korban dalam kamarnya.
Jasad korban tanpa busana di atas tempat tidur dengan kondisi mulut terdapat celana dalam.
Baca juga: FAKTA Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Utara, Motif Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok