TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, tetap menjalankan pekerjaannya sebagai guru di SDN 74 Suka Makmur, Muaro Jambi, Rabu (19/10/2022).
Rosti tetap mengajar walau persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin (17/10/2022).
Baca juga: Peran Vital Putri Candrawathi Menurut Kamaruddin, Provokasi Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
Di hari ketiga persidangan ini Rosti Simanjuntak setiap pagi hingga siang mengajar dan baru menyaksikan persidangan pada tengah hari.
Meskipun sidang kasus anaknya sedang berlangsung namun dirinya tak mau meninggalkan tugasnya sebagai seorang guru untuk memberikan pelajaran.
"Iya saya melaksanakn tugas sebagaimana biasanya, memberikan pembelajaran kepada anak-anak agar anak anak-tidak ketinggalan pelajaran," ujarnya.
Rosti sudah mulai mengajar pada bulan ini karena masa cutinya sudah selesai, dan di masa persidangan membagi waktu antara mengajar dan mengikuti persidangan.
"Tetap mengajar walaupun harus mengikuti sidang, apalagi sidang perdana yang saya ikuti ini saya harus perhatikan bagaimana dakwaan para pelaku," jelasnya.
Kekecewaan keluarga Brigadir J terhadap Bharada E
Meski memberi maaf, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan sejumlah kekecewaan terhadap Bharada E.
Kekecewaan itu karena Bharada E mengatakan siap ketika ditanya Ferdy Sambo kesiapan dirinya mengeksekusi Brigadir J.
Menurut dia, sebagai rekan yang tinggal satu kamar dengan Brigadir J, mestinya Bharada E berusaha menyelamatkan Yosua.
Baca juga: Peran Vital Putri Candrawathi Menurut Kamaruddin, Provokasi Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
"Seharusnya Bharada E itu menyuruh si Yosua lari, karena dia temannya ya, satu kamar dengan si Yosua," ujar Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (18/10/2022).
"Seharusnya dia mikir juga kepada Yosua, gimana kalau dilakukan si Ferdy Sambo, dan dia (Yosua) mati di tangannya (Bharada E), gimana perasaannya," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihak keluarga kecewa ketika mendengar surat dakwaan yang menerangkan Bharada E mengucapkan kata "siap" saat diperintah Ferdy Sambo.