News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo cs Disidangkan, Ibunda Brigadir J Tetap Mengajar Sebagai Guru SD

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ilustrasi) Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, tetap menjalankan pekerjaannya sebagai guru di SDN 74 Suka Makmur, Muaro Jambi, Rabu (19/10/2022).

"Sebenarnya sih kami kecewa memang, kecewa dengan perkataan Bharada E, yang dia bilang 'saya siap'. Pak Ferdy Sambo menyuruh 'berani kau menembak?' Bharada E bilang 'saya siap' kami agak kecewa," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J kecewa karena Bharada E menembak keponakannya itu sebanyak tiga kali.

Baca juga: Chuck Putranto Dimarahi Ferdy Sambo karena Serahkan DVR CCTV Komplek ke Penyidik Polres Jaksel

"Terus yang kedua, Bharada E itu kan sudah menembak si Yosua sampai tiga kali, di situ kecewanya kami," ujarnya.

"Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua," lanjut dia.

Menurut dia, Bharada E bisa saja menembak kaki Yosua, bukan anggota tubuh yang mematikan.

"Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E," jelas Rohani.

Atas perbuatan Bharada E itu, ia berharap agar hakim memberikan hukuman dengan adil.

"Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu," tuturnya.

"Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja," imbuhnya.

Rohani juga menilai bahwa Bharada E mestinya mengutamakan nuraninya dan aturan di kepolisian untuk tidak membunuh.

"Karena di kepolisian itu ada aturan, tidak bisa membunuh. Seharusnya melumpuhkan dia, jangan membunuh," ujarnya.

Baca juga: Baiquni Wibowo Didakwa Hapus Seluruh Rekaman CCTV yang Mengarah ke Rumah Ferdy Sambo

Bharada E membacakan surat berisi permohonan maaf dirinya kepada keluarga Brigadir J di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak Ibu, Resa, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E membacakan surat yang ia tulis di Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih" pungkasnya.()

Penulis: Danang Noprianto

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ibu Brigadir Yosua Sempatkan Mengajar di Tengah Persidangan Ferdy Sambo Cs

dan

Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Tindakan-Tindakan Bharada E yang Membuat Keluarga Brigadir J Kecewa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini