KontraS menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.
Pihaknya pun akan berkirim surat kepada kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga, kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," bebernya.
Bantah Lakukan Intimidasi
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto membantah tudingan pihaknya melakukan intimidasi terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Sebut Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan
"Tidak benar, sekali tidak benar. Silahkan bisa dikonfirmasi terkait hal itu."
"Semua sekarang sudah diketahui oleh publik informasi-informasi yang itu dan media bisa mengonfirmasi hal itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)