News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati Purwakarta, Saya Digugat Cerai

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan suaminya anggota DPR Dedi Mulyadi. Dedi mengaku kaget karena didugat cerai istrinya saat dia tidak jadi bupati.

“Alhamdulillah, sehat,” ucap Kang Dedi saat menjawab sapaan wartawan seraya masuk ke ruang mediasi.

Saat Dedi Mulyadi masuk ke ruang mediasi wajah Anne terus menunduk sambil terus memainkan ponselnya.

Sementara Kang Dedi sebelum masuk ke ruang mediasi menitipkan dompet dan hape miliknya kepada pihak yang berada di luar ruangan.

Bupati Anne baru melirik ke depan setelah Kang Dedi mengajaknya salaman. Namun setelah itu Anne kembali fokus pada hape miliknya.

Setelah kurang lebih satu jam mediasi akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.

Anne tidak mau lagi dipanggil Ambu

Anne Ratna Mustika kini meminta agar dipanggil Neng Anne saja.

Bupati Anne tidak mau lagi dipanggil Ambu Anne atau Ibu Anne sebagaimana yang sudah melekat terhadap dirinya.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022) pagi.

Baca juga: Bupati Purwakarta Beberkan Alasan Adukan 5 Akun Youtube

Pada acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernu Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa ia tidak ingin dipanggil Ambu Anne lagi.

"Nama panggilan saya diganti, ya, jangan panggil Ambu lagi, tapi diganti menjadi Neng,"

"Pak Wakil Bupati, para camat dan kepala OPD serta yang lainnya, catat jangan panggil Ambu, tapi Neng Anne," ujar Anne Ratna Mustika.

Pada persidangan cerai yang akan berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022), Anne berharap Dedi Mulyadi selaku tergugat bisa hadir ke persidangan yang beragendakan mediasi tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini