News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembakar Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap, Ini Sosok Pelaku dan Motifnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, keseharian pelaku pembakaran di Pendopo Wali Kota Banjar, hanya smenjaga warung milik kakeknya. Ia belajar membuat bom molotov dari buku IPA.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Pria berinisial P (20), warga kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian Polres Banjar.

Ia menjadi terduga pelaku pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar.

Pantauan Tribunjabar.id, saat melakukan konferensi pers terlihat pelaku digiring ke lokasi konferensi pers menggunakan kursi roda.

Terlihat kedua kaki pelaku mengalami luka bakar saat melakukan pembakaran di Pendopo Wali Kota Banjar pada Kamis (21/10/2022) pagi.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Ciamis.

"Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung menuju daerah Ciamis tepatnya di wilayah Rancah. Di situ, kita bisa mengamankan pelaku," katanya.

Baca juga: Santri Bakar Santri di Rembang, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen, Sudah 45 Hari Dirawat di RS

Informasinya, kata Ia, pelaku sedang berobat terkait dengan luka bakar di kakinya.

Kemungkinan juga, pelaku berobat karena saat itu kondisinya parah.

"Penangkapan di hari Selasa (25/10/2022) mau menjelang magrib," ucap Bayu. 

Motif Pembakar Pendopo

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan motif pelaku pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar sedang didalami.

"(Motif pelaku), ini masih kita dalami. Namun, pengakuan dari yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat atau lingkungannya," ujar Bayu kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di depan kantor Satreskrim Polres Banjar, Kamis (27/10/2022) pagi menjelang siang.

Sehingga, kata ia, untuk menunjukkan eksistensinya, dia melakukan ini (membakar pendopo Wali Kota Banjar) untuk mendapatkan perhatian.

"Dari yang disampaikan oleh yang bersangkutan, bahwa yang bersangkutan pelaku merasa diperlakukan tidak adil," katanya.

Selain korek kayu api, 2 botol bahan bakar minyak juga digunakan pelaku.

"2 botol yang disebutnya bom molotov ini sementara digunakan pelaku untuk membakar pendopo," katanya.

Menurutnya, selain tertuju ke Pendopo Wali Kota Banjar pelaku belum ada rencana untuk tindakan (membakar) di tempat lain.

"Dan ini, berdasarkan pengakuan dari pelaku," ucap Bayu.

Sementara, pelaku pembakaran pendopo Wali Kota Banjar terancam pasal 187 kitab undang-undang hukum pidana.

"Berdasarkan pasal yang ada, ancaman hukuman penjara itu 12 tahun yaitu pasal 187," ujarnya.

Beraksi dalam waktu 4 menit

Kemudian, upaya yang dilakukan oleh satreskrim polres Banjar untuk mengungkap perkara ini pihaknya mengumpulkan beberapa bukti-bukti yang ada di lapangan.

"Satu hal yang menjadi petunjuk kita, yakni kita mengambil CCTV di sebelah pendopo. Ada 2 CCTV yang bisa kita ambil, sehingga kita mendapatkan petunjuk," ujarnya.

Petunjuk pertama, terkait dengan pakaian yang digunakan (switer hitam bergambar warna putih) dan celana pendek.

Kemudian, yang kedua dari petunjuk CCTV disitu memperlihatkan pada saat pelaku berangkat ke pendopo itu membawa 2 tentengan (botol bahan bakar minyak) dan menggunakan sepatu.

Petugas melakukan pembersihan jalur jalan nasional di jalan raya Ciamis-Banjar pasca peristiwa longsor tebing di Tanjakan Cibeka. Reruntuhan rumpun bambu memenuhi area badan jalan dan membuat arus lalu lintas terganggu, Rabu malam (26/10/2022) pukul 21.15 WIB. (Tribun Jabar/Dok. Kades Karangkamulyan/Uus Jalu)

"Tapi 4 menit berselang, pelaku berada di pendopo tidak lebih dari 3 sampai 4 menit saja," ucapnya.

Karena berdasarkan waktu di CCTV, terpantau pukul 03:30 WIB yang bersangkutan melintas menuju ke pendopo kemudian pukul 03:35 WIB pelaku kembali lagi.

"Jadi, tidak lebih dari 5 menit dari lokasi CCTV. Artinya, bahwa pelaku berada di pendopo itu tidak akan lebih dari 4 menit. Begitu cepatnya pelaku melakukan tindakan," kata Bayu.

Kemudian, bukti petunjuk lainnya adalah pada saat pelaku menyelesaikan tindakannya, tertangkap di CCTV bahwa pelaku tidak menggunakan sepatu.

Sehingga, memperjelas bahwa sepatu yang terbakar ini adalah milik pelaku.

"Kemudian, dari CCTV yang ada kita mendapatkan beberapa informasi dari masyarakat yang akhirnya kita melakukan pendalaman," ucap Ia.

"Hasil dari pendalaman tersebut, kita mengerucut kepada satu orang karena dengan bukti petunjuknya adalah bahwa yang bersangkutan kakinya mengalami luka bakar."

Hal itu, bukti petunjuk sehingga pihaknya melakukan pendalaman kembali dan melakukan interogasi.

"Kita, melakukan pengecekan alibi dan yang bersangkutan mengakui bahwa yang melakukan pembakaran di Pendopo Wali Kota Banjar itu adalah dia," ujarnya.

"Namun, kita tidak hanya meminta pengakuan Saja karena kita pun harus bisa membuktikan rangkaian tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Bayu. *

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pelaku Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar Ditangkap, Dua Kakinya Luka Bakar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini