"Ini merupakan perbuatan yang keji, dan karena pembunuhnya belum tertangkap, berarti ada pembunuh keji yang masih berkeliaran di luar sana.
Pembunuh itu bisa jadi masih berada di Semarang, atau di manapun tempatnya, sehingga dapat mengancam keselamatan nyawa orang-orang lainnya," ujar Enggar, Kamis (27/10/2022).
Kondisi ini tentunya menjadi keprihatinan berbagai pihak.
Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya Iwan Budi: Kepala Korban Belum Ditemukan hingga Curahan Hati sang Istri
Sejauh ini, RKBH Pemuda Katolik telah bertemu dengan keluarga korban, yakni istri dan anak-anak korban.
Pihaknya juga merasakan kepedihan mendalam dari keluarga korban, terlebih salah satu anak korban masih balita.
Untuk itu, RKBH Pemuda Katolik berkomitmen akan terus mengawal dan memonitor kasus ini hingga pelaku ditangkap dan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tercapai rasa keadilan bagi Keluarga yang ditinggalkan.
"Mengenai perkara ini, terkait dengan kasus Korupsi atau tidak, yang jelas ini adalah mengenai kemanusiaan, di mana ada seseorang yang dihilangkan nyawanya secara paksa dan dengan cara yang keji, serta ada keluarga yang kehilangan tulang punggung dan kepala keluarga.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut bahwa pelaku pembunuhan ASN Pemerintah Kota Semarang Iwan Budi Paulus diduga merupakan sosok yang terlatih.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan dapat diidentifikasi bahwa pelaku pembunuhan ini merupakan orang yang tahu situasi lokasi pembunuhan yang dipilih, yang bersangkutan ini terlatih," kata Iqbal di Semarang, Senin.
Sebelumnya, jasad korban Iwan Budi Paulus ditemukan terbakar bersama satu unit sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Di lokasi tersebut, ditemukan juga handphone yang diduga milik korban.
Korban dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sertifikat aset.
Berikut fakta-fakta baru kasus pembunuhan Iwan Boedi dihimpun dari Kompas.com dan TribunJateng.com, Rabu (12/10/2022):
1. Pelaku seorang profesional