News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anne dan Dedi Mulyadi - Simak alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai anggota DPR Dedi Mulyadi, diduga karena Dedi telah melanggar atau tidak sesuai syariat Islam.

Anne berharap agar sidang dapat berjalan lancar sehingga proses dapat berlangsung cepat.

Baca juga: Bupati Purwakarta Tak Sabar Ingin Ganti Nama Sapaan, Mengaku Tidak Mau Lagi Dipanggil Ambu Anne

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (kiri) dan suaminya Dedi Mulyadi saat melakukan mediasi di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Keduanya bertemu lagi setelah lima bulan (Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

Gugatan dari Anne tersebut akhirnya ditanggapi oleh Dedi Mulyadi.

Dedi mengatakan bahwa selama menjadi wakil bupati selama 5 tahun dan menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, dia tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap sang istri.

Dedi pun enggan memberi komentar tentang alasan yang disampaikan sang istri tersebut.

Dia juga tak menjelaskan banyak tentang proses mediasi yang telah dilaluinya.

Dedi mengaku bahwa pembahasan materi gugatan cerai belum dibahas saat mediasi berlangsung.

Rencananya kedua belah pihak akan menyampaikan langsung materi gugatan cerai pada hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri atau suami.

Sidang lanjutan rencananya akan dilaksanakan pada awal November 2022.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Siti Nurjannah Wulandari/Hasanudin Aco)(Kompas TV/Isnaya Helmi)

Berita lain terkait Gugatan Cerai Anne Ratna Kepada Dedi Mulyadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini