TRIBUNNEWS.COM - PA (41), seorang suami di Kabupaten Buleleng, Bali tega menganiaya istrinya, LS (40) hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 01.30 WITA.
Setelah membunuh istrinya, pelaku sempat kabur ke rumah pamannya yang berada di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Namun, pelaku kemudian ditangkap polisi pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 04.00 Wita.
Melansir Tribun-Bali.com, sebelum tewas, pihak keluarga sempat mendengar korban dan pelaku cekcok.
Hingga akhirnya orangtua PA, mendapati LS telah tergeletak bersimbah darah di dalam kamarnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Diduga Berselingkuh, Korban Dihabisi saat sedang Tiduran di Lengan Pelaku
Mendapati hal itu, orangtua PA kemudian berteriak meminta pertolongan.
Namun, warga sekitar tak ada yang berani mendekat.
Hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Banjar.
Sementara pelaku langsung melarikan diri setelah menghabisi nyawa istrinya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, PA diduga nekat membunuh korban karena cemburu.
Pelaku mencurigai istrinya telah berselingkuh.
Bahkan, keduanya kerap terlibat cekcok.
"Memang sudah lama cekcok, pelaku cemburu karena istrinya diduga selingkuh," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.