News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Tampang Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut yang Ditangkap Polisi Kasus Rudapaksa

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS (20) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur, R (16).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- AS (20) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur, R (16).

AS adalah anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot

Saat ditangkap, AS yang kemudian didampingi kuasa hukumnya berusaha menghindari sorotan kamera.

Ketika wajahnya direkam wartawan di ruang penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AS berpaling, lalu menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menegaskan, dia akan memproses hukum tersangka AS sesuai aturan yang berlaku.

"Yang jelas kami tegakkan sesuai dengan ketentuan," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Rabu (2/11/2022).

Valentino menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.

"Apabila memang sudah duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti, pasti nanti akan kita tindak lanjuti," sebutnya.

Satu bulan pacaran

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan korbannya adalah R, remaja perempuan berusia 16 tahun.

Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku

Aksi pencabulan dilakukan tersangka AS pada Juni 2022 silam.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AS dan R menjalin hubungan asmara pada Mei 2022 lalu.

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).

Kemudian, setelah AS dan R pacaran, pelaku mengajak korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.

"Pada tanggal 14 Juni 2022, korban dengan tersangka ini masuk ke rumah tersangka di daerah Johor," sebutnya.

Setibanya di rumah tersebut, pelaku kemudian merudapaksa korban.

Baca juga: Ingin Pintar dan Menang Lomba, Seorang Pelajar di Salatiga Malah Diperdaya Dukun Cabul

"Di dalam rumahnya, tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," ungkapnya.

Dijelaskannya, usai kejadian, korban mengaku kepada orang tuanya telah mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.

Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan pada Juli 2022 lalu.

"Oangtua korban mengetahui perbuatan tersebut, sehingga merasa keberadaan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan," bebernya.

Pantauan Tribun-medan.com, pelaku AS yang ditangkap terduduk lesu di ruang penyidik.

Ia didampingi oleh pengacaranya.

Saat ditangkap, AS menggunakan kaus hitam.

Keseriusan Kasat Reskrim

Penangkapan AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura tak terlepas dari keseriusan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Ketika kasus ini bergulir, penyidik Unit PPA sempat dianggap lamban dalam menangani perkara.

Namun, Kompol Fathir yang mendapat laporan dan keluhan dari keluarga korban soal perjalanan kasus ini kemudian lekas merespon.

Dalam waktu singkat, sejak keluhan keluarga diterima Fathir, pelaku langsung diamankan pada Senin (31/10/2022) malam.

"Pelaku sudah kami amankan kemarin malam," kata Fathir.

Ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.

"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya.(cr11/tribun-medan.com)

Penulis: Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Pacar di Rumah, Hindari Sorotan Kameran saat DItangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini