News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wayan Koster Apresiasi Penetapan 9 Budaya Bali Menjadi WBTb Indonesia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali I Wayan Koster

Kemahiran tradisional ini cenderung sempat tidak terlindungi.

Para produsen berlaku sembunyi-sembunyi karena takut dianggap pengedar minuman keras.

Akan tetapi, sejak terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, akhirnya arak Bali mendapat perlindungan legalitas sekaligus izin edar.

Para petani Arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh. Mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa.

“Pemerintah Provinsi Bali telah hadir melindungi, merawat, dan memajukan warisan Leluhur, yaitu kemahiran kerajinan tradisional membuat minuman arak. Kami terus berjuang dengan upaya nyata menerbitkan Peraturan Gubernur Bali, terus-menerus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, sehingga arak Bali sudah masuk kategori minuman spirit ke-7 dunia,” tutur Koster.

Berbagai upaya nyata yang dilakukan Wayan Koster, secara konsisten telah menunjukkan hasil secara nyata yang dirasakan oleh perajin dan pelaku usaha arak Bali. Menurut Koster, penetapan arak Bali sebagai WBTb merupakan kado Istimewa tahun 2022 bagi para perajin dan pelaku usaha.

Dengan telah ditetapkan menjadi WBTb, Koster menegaskan proses destilasi tradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya.

“Masyarakat tidak boleh membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi arak Bali, kalau melanggar akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas penetapan arak Bali sebagai WBTb, Koster mengadakan acara Cocktail Party dan Dinner yang dirangkaikan dengan Perayaan Rahina Tumpek Landep pada 5 November 2022.

Acara digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, akan dihadiri oleh para perajin arak se-Bali, para manajer hotel, dan pengusaha pariwisata Bali.

Acara ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat terutama para pelaku usaha pariwisata bahwa arak Bali telah mendapat pengakuan nasional dan memenuhi standar kualitas minuman destilasi.

Dengan begitu, sudah sangat layak dijadikan sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restoran. Acara ini akan memberi dampak positif kepada para perajin arak, sehingga mereka akan terus berinovasi.

Gubernur Bali juga memerintahkan semua hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata di Bali agar menyajikan arak Bali sebagai minuman bagi wisatawan.

Minuman impor diminta agar dikurangi, bahkan ditiadakan. Gubernur Bali juga meminta, para perajin dan pelaku usaha arak Bali terus meningkatkan kualitas kemasan dan branding dengan menggunakan aksara Bali.

“Harus tertib dan disiplin agar tetap bisa bersaing secara sehat dalam pasar lokal, nasional, dan global,” kata I Wayan Koster.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini