Laporan Reporter Pos Kupang Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, SUMBA - MRW alias Mama O (42), warga Desa Kambata Wundut Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur dilaporkan ke Polsek Lewa Polres Sumba Timur.
Ia diduga menganiaya PYKB alias P (8) yang merupakan anak tirinya hingga babak belur.
Laporan tentang penganiayaan terhadap anak itu dibuat oleh salah satu saksi, Defreni Landukara.
Saksi merupakan Kaur Desa Kambata Wundut pada 6 November 2022.
Kapolsek Lewa, Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K yang dikonfirmasi melalui Kanit Reserse dan Kriminal, Aipda Juan Pablo menyebut dugaan penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada Minggu 6 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Ayah yang Aniaya Anak Tiri Ditangkap, Sempat Mau Lompat dari Lantai 4, Sering Keluar Masuk Penjara
Penganiayaan itu menyebabkan korban mengalami luka dan bengkak di bagian punggung, kaki dan tangan.
Korban juga mengalami ketakutan hingga buang air besar di celananya.
Aipda Juan Pablo mengatakan, setelah mendapat laporan, korban diarahkan ke Puskesmas Lewa untuk visum dan perawatan luka.
Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Peksos dan orang tua kandung korban yang berada di Kabupaten Alor.
Saat ini, korban dititipkan di dusun karena ketakutan dan tidak mau pulang ke rumah.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. (Ian)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Seorang Ibu di Lewa Sumba Timur Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Babak Belur