Iqbal menuturkan, Aipda AL saat ini juga telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan.
"Yang bersangkutan sempat mengajukan banding, kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya," bebernya.
Baca juga: Kapolres Baubau Dicopot Karena Istrinya Diduga Selingkuh, Begini Kata Kabid Propam Polda Sultra
Atas kejadian tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Oleh karena itu, setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Dia menegaskan tak akan ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
"Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu, upacarakan di sini," tegas Kapolda.
Luthfi meminta setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.
Baca juga: AKBP Erwin Pratomo Dicopot dari Jabatan Kapolres Baubau, Istrinya Diduga Selingkuh dengan Polisi
"Ibarat 'bisul' kalau membuat penyakit tubuh kita ya 'potong' saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"
"Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperharikan serta menanti untuk diberikan penghargaan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)