News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Perempuan Kebaya Merah

PEREMPUAN Berkebaya Merah dalam Video Dewasa Pernah Beradegan Mesum dengan 3 Pria Sekaligus

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Icha Ceeby, sosok pemeran wanita Kebaya Merah, pemeran pria ikut terungkap. Dari pemeriksaan kepolisian Polda Jatim bahwa, dari 92 video dewasa yang diproduksi ada adegan berempat

Ancaman Hukuman

Kedua pemeran video Kebaya Merah ini terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

2. Kekerasan seksual;

3. Masturbasi atau onani;

4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

5. Alat kelamin; atau

6. Pornografi anak.

Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016.

Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

Berita Kebaya Merah bisa diikuti di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Pasangan Kebaya Merah: Ada Koleksi 1 Lawan 3, ACS Punya Gudang Simpan, Pernah Terbakar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini