TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap cara yang digunakan kedua pelaku kasus kebaya merah untuk menawarkan videonya.
Diketahui, dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial kini telah ditangkap polisi.
Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Minggu (6/11/2022) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungakap jika video dengan tema kebaya merah yang mereka buat merupakan pesanan dari orang lain.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan cara pelaku menawarkan video mereka.
Kedua pelaku mengelola akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora.
Baca juga: Akun Twitter Wanita Kebaya Merah Sempat Puji soal Storyline saat Videonya Viral, Kini Deactive
Dalam akun Twitter ini mereka menawarkan berbagai jenis video dewasa yang bervariasi.
Harga yang mereka tawarkan untuk satu video bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan.
Pelanggan yang tertarik untuk memesan video dapat menghubungi mereka melalui direct message (DM) dua akun Twitter tersebut.
Mereka akan melakukan negoisasi harga terlebih dahulu dengan pelanggan untuk video dewasa yang akan dibuat.
Ketika proses negoisasi harga telah sepakat kedua pelaku akan mendokumentasikan video dewasa yang diinginkan pelanggan.
Pelanggan dapat memesan kostum dan jenis video dewasa yang diinginkan.
Kedua pelaku akan mengirimkan video yang dipesan melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.
Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.