TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Frangko Kristian (20) tewas ditusuk di lokasi pementasan musik organ tunggal di Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Polisi telah meringkus satu dari dua pelaku pembunuhan yakni Siswanto (37).
Ia ditangkap di lokasi hiburan orgen tunggal tersebut sesaat setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Sedangkan seorang pelaku lainnya bernama Anggi (21) langsung kabur dan menjadi buronan.
Korban mengalami tiga luka tusuk di punggung.
Korban meninggal dunia saat coba diberi pertolongan di Puskesmas Tanjung Raja.
Baca juga: Pemuda di Lahat Tewas saat Nonton Orgen Tunggal, Dipicu Biduan yang Dibawa Pelaku Digoda Korban
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengatakan, tersangka bernama Siswanto (37 tahun) ditangkap di TKP.
"Saat penusukan, anggota kami Tim Tikam Polsek Tanjung Raja sedang berjaga mengatur arus lalu lintas di TKP. Anggota langsung mengamankan tersangka," kata Halim didampingi Kanit Reskrim Aipda Efri J, Kamis (10/11/2022).
Menurut Halim, berdasarkan hasil penyelidikan, penusukan berawal saat keponakan tersangka bernama Anggi (21 tahun) terlibat pertikaian dengan korban.
Anggi disebut melakukan penganiayaan tersebut karena terbakar api cemburu melihat korban menonton orgen tunggal bersama seorang perempuan.
"Awalnya tersangka mengaku ingin melerai keponakannya itu agar tak bertengkar di acara hajatan orang," ungkap Halim.
Namun pertengkaran terus berlanjut dan Anggi terus memukuli korban hingga tersangka turut terpancing emosi.
Tersangka lalu menghujamkan pisau ke punggung korban hingga terkapar bersimbah darah.
Saat tersangka dibekuk polisi, Anggi diketahui kabur dan kini masih dalam pengejaran alias buron.