Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Terungkap kasus asusila oleh oknum guru terhadap salah satu siswa SMKN di Sampang, sampai saat ini tidak sampai ke ranah hukum.
Pasalnya pihak kepolisian sampai saat ini tidak menerima satupun laporan atas dugaan kasus asusila sesama jenis ini.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, pihaknya belum menerima laporan sama sekali.
"Kita tidak memprosesnya karena tidak ada aduan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (10/11/2022).
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk membawa dugaan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kami tidak memiliki kewenangan dan yang berhak adalah orang tua siswa selaku pihak yang dirugikan," katanya.
Baca juga: Kebaya Merah yang Dipakai Pemeran Video Asusila Sudah Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti Lain
Akan tetapi, institusinya telah mengambil tindakan memberikan sanksi sementara yakni, menonjobkan oknum guru berinisial AF dari tugasnya sebagai guru di SMK Negeri 1 Sampang.
"Kami menarik yang bersangkutan untuk berdinas di kantor Cabdin Pendidikan Jatim di Sampang," terangnya.
Di samping itu, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Provinsi Jawa Timur untuk menentukan sanksi yang akan dilayangkan kepada AF.
"Untuk sanksinya saya tidak tahu karena yang berhak menentukan adalah Dinas Pendidikan Jawa Timur," pungkasnya.
Diberitakan, dunia pendidikan di Kabupaten Sampang, Madura, tercoreng oleh kabar seorang guru diduga melakukan tindakan sodomi kepada siswanya.
Peristiwa itu dilakukan seorang guru berstatus PNS di SMK Negeri 1 Sampang, pada 27 Setptember 2022 lalu.
Kepala SMK 1 Negeri Sampang, Budi Sulistyo membenarkan adanya peristiwa memalukan tersebut.
Dia mengaku pertama kali mengetahui persoalan itu dari laporan guru lainnya.
Setelah mendengarnya, Budi langsung memanggil guru yang bersangkutan bersama salah satu murid laki-laki yang diduga telah disodomi.
"Saat itu saya ingin memastikan dengan memanggil yang bersangkutan dan ternyata benar," ujarnya.
Baca juga: Guru di Sampang Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Muridnya, Kini Tak Boleh Mengajar
Atas keterangan yang disampaikan oleh AF, pihaknya bergegas melapor ke Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang untuk ditangani lebih lanjut.
"Dalam laporan itu kami buat dengan jelas karena oknum guru itu mencoreng nama baik sekolah," tegasnya.
Adapun penanganan lainnya, Budi Sulistyo mengaku telah mendampingi siswa yang menjadi korban pencabulan agar mental dan psikologisnya tidak terganggu.
"Sementara untuk alasan AF melakukan pencabulan ini kami tidak tahu, yang terpenting korban masih tetap mau belajar di sekolah ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Guru SMKN 1 Sampang Sodomi Siswanya, Kepala Sekolah Sigap Lapor ke Dinas Pendidikan dan Dugaan Kasus Asusila oleh Oknum Guru ke Siswa di Sampang Tak Dilaporkan ke Polisi, Apa Penyebabnya?