Sebelumnya, kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko mengungkap fakta baru kasus perselingkuhan ini.
Ia menjelaskan jika perselingkuhan terjadi berawal dari chat WhatsApp.
Chat tersebut dimulai sejak April 2022 hingga September 2022.
Menurutnya, Dody sudah mengetahui perselingkuhan ini sejak 16 Agustus 2022.
"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha di tahan dulu tapi kok malah menjadi-jadi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Bukti yang dimiliki Dody berupa 200 lembar tangkapan layar chat antara istri Dody dengan Bripka AS.
"Buktinya kalau kita screenshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu divideo sama Mas Dody terus disimpan," tambahnya.
Agus Triatmoko juga mengungkap jika istri Dody sudah mengakui perselingkuhannya dengan Bripka AS.
"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau dichat itu banyak dan beberapa kali," katanya.
Setelah barang bukti terkumpul, Dody melaporkan kejadian ini ke Kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan ke Bupati Purworejo.
Dody juga melaporkan perselingkuhan ini ke Propam Polres Purworejo.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan yang Dilakukan 2 Oknum Polisi di Purworejo, dengan Istri TNI dan Bidan Bersuami
Bripka AS dicopot dari jabatannya
Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.
Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.