Dapat Bayaran Rp 3 Juta
Sementara itu, dalam pembuatan video tersebut, CZ mendapat bayaran sebesar Rp 3 juta.
Proses pembayaran itu dilakukan setelah AH menjual video tersebut kepada pelanggan.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," ungkap Farman, Selasa, dilansir Kompas.com.
Dari adegan ranjang bertiga antara AH, CZ, dan ACS, menghasilkan video yang dibagi dalam 18 bagian.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah, Mahasiswi dalam Video Main Bertiga
Video asusila bertiga itu dibuat pada Maret 2022 di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Surabaya.
"Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM, down age, dicipline, sadism, dan masocism," terang Farman.
Sebelumnya, CZ diketahui berstatus sebagai mahasiswi dan tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur.
CZ diamankan oleh penyidik di sebuah kawasan di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).
Setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/11/2022).
"Iya benar, di Sidoarjo (satu tersangka baru telah diamankan)," kata Farman saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa.
Baca juga: Segini Upah CZ, Mahasiswa Berusia 22 Tahun Pemain Video Satu Lawan Tiga Produksi Wanita Kebaya Merah
Adapun proses penjualannya yakni melalui postingan Twitter untuk menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum, dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan.
AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya.
Baca juga: Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.