"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” tegasnya..
Baca juga: Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya
Sementara itu, Anne Ratna menjelaskan alasannya tetap melanjutkan proses perceraian dan mengungkap beberapa hal yang membuatnya mengajukan gugatan cerai.
Menurutnya, ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.
"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya dikutip dari TribunPriangan.com.
Selain itu, ia menyebut ada kekerasan secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.
"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.
Terkait upaya mediasi, Ambu Anne mengatakan jika tidak menemui kesepakatan dalam proses mediasi yang sudah dijalani.
Hanya kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hasil dari mediasi.
"Kami langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tapi dari hasil proses mediasi, ada satu poin yang kemudian tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak."
"Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujarnya.
Sebelumnya dalam sidang keempat pada Selasa (8/11/2022), Anne Ratna menegaskan tidak ingin mempertahankan keluarganya.
"Saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," tegasnya dikutip dari TribunJabar.com.
Baca juga: Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Bingung: 15 Tahun Menjabat Tak Pernah Gugat Cerai
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Deanza Falevi) (TribunPriangan.com/Deanza Falevi)