Unggahan itu adalah bentuk penawaran pembuatan video porno dengan berbagai tema, kostum, dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan.
Tarif yang dipatok oleh mereka dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu,” ujar Farman.
Baca juga: Update Kasus Kebaya Merah, Seorang Mahasiswi Ditangkap dan Diduga Ikut Membuat Video Tiga Lawan Satu
Kisah CZ Terjebak Video Pornografi
Awal mulai CZ terlibat dalam 'rumah produksi' video dewasa' tersebut karena ajakan AH (24).
AH yang kelahiran Malang itu merupakan pemeran wanita berkebaya merah dalam video viral berdurasi 16 menit yang sempat viral di Twitter dan TikTok, beberapa pekan lalu.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, CZ dan AH merupakan teman yang kerap melakukan aktivitas tongkrongan secara bersama-sama.
CZ mengalami permasalahan di tengah menjalani hubungan asrama dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar.
Katanya, sang pacar meminta untuk mengakhiri hubungan dengan CZ.
Momen 'putus' itulah yang membuat perasaan CZ galau.
Akhirnya kisah itu ditumpahkan dalam cerita yang disampaikan kepada AH, sang teman.
AH yang tak ingin membiarkan sang teman terus menerus berkalang kesedihan mengajak CZ untuk ikut dengannya menjadi model video dewasa.
"Mereka kan berteman. Waktu itu katanya si CZ baru putus sama pacarnya. Begitu diajak mau, ya terjadilah hal hal yang tidak diinginkan," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (15/11/2022).
CZ terpaksa diamankan kepolisian hingga ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti terlibat menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh dua tersangka sebelumnya.