News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, sang Istri Langsung Teriak Zalim, Pendukung Protes Putusan Hakim

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/8/2022) (kiri), Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi (kanan). Berikut ini reaksi istri dan pendukung Mas Bechi soal vonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan santriwati.

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pencabulan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, divonis tujuh tahun penjara.

Mas Bechi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Mas Bechi dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana yang menyerang kehormatan kesusilaan.

"Pertama menyatakan, terdakwa Mas Bechi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan."

"Kedua, menjatuhkan pidana pada terdakwa M Bechi dengan pidana penjara selama 7 tahun."

"Ketiga melaksanakan masa tahanan pidana, dikurangi masa penahanan yang telah dijatuhkan," ucap Hakim Ketua, Sutrisno, saat membacakan pertimbangan putusan, Kamis, dikutip dari Surya.co.id.

Reaksi Istri Mas Bechi

Istri Mas Bechi, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, langsung berteriak setelah mendengar putusan hakim.

"Zalim," teriak Erlian Rinda sembari beranjak dari tempat duduknya.

Dirinya lalu berusaha menembus barikade petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya yang bersiaga di area meja sidang.

Saat Mas Bechi diamankan oleh pihak JPU untuk dibawa ke mobil tahanan kejaksaan melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim, Erlian Rinda seperti berniat mengejar suaminya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mas Bechi, Terdakwa Pencabulan Santriwati yang Divonis 7 Tahun Penjara

Ia pun tetap berusaha berteriak untuk memanggil sang suami.

"Kami butuh keadilan di sini."

"Saya istrinya pak, percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," ucap Erlian Rinda.

Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi atau MSAT (41) terdakwa pencabulan santriwati sebuah ponpes di Ploso, Jombang. Istri Mas Bechi langsung berteriak setelah mendengar putusan hakim. (Surya.co.id)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini