TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Siti Anisa Nasution atau SAN hanya bisa tertunduk dan menangis saat ditampikan dalam jumpa pers kasus penipuan beredok investasi fiktif dan pinjaman online di Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).
Korban dari perbutanannya menjerat 333 orang dengan 116 di antaranya mahasiswa IPB University.
Diduga akibat perbuatannya, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban.
Lalu siapa sebenarnya Siti Anisa?
Wanita berusia 29 tahun tersebut diketahui sejak kecil tinggal mengontrak di wilayah Tegak Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kemudian ia pun pindah ke wilayah Ciomas Bogor.
Baca juga: Update Ratusan Mahasiswa IPB Korban Pinjol: Diajak Makan di Cafe dan Iming-iming Untung 10 Persen
Ketua RT setempat, Kamaludin menceritakan, SAN tinggal di wilayahnya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
"Nah, terakhir dia mengontrak di kontrakan depan rumah saya ini, yang sekarang warung. Ngontrak di sini sudah lama sejak dia masih SD, saya juga belum jadi RT," kata dia dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, SAN merupakan tiga bersaudara.
Baca juga: IPB Beri Pendampingan Hukum bagi Mahasiswa Korban Pinjol, Bantu Negosiasi Pengembalian Uang
Ia tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama ibu, kakak, dan adikanya lantaran sang ayah sudah meninggal dunia.
"Dia anak yatim," kata dia.
Menurutnya, kehidupan SAN yang awalnya normal-normal saja tiba-tiba berubah setelah bekerja karena sering terlihat ribut dengan keluarganya sendiri.
"Dulu masih sekolah, normal kehidupannya ngga neko-neko. Tapi akhir-akhir ini setelah dia kerja banyak masalah. Dia sering berantem sama ibunya sendiri, sama kakaknya juga, jadi memang meresahkan kalau mau disebut begitu, itu karena berisiknya itu," ungkapnya.
Kemudian, kata Pak RT, SAN juga sering terlibat masalah lantaran beberapa kali Kamaludin didatangi orang yang mengaku berurusan dengan SAN.
Baca juga: Cerita Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjaman Online, Kerugian Mencapai Rp 2,1 Miliar