Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim angkat bicara perihal penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan mahasiswa Insitut Pertanian Bogor (IPB).
"Kejadian di IPB memperburuk profil perlindungan konsumen di Indonesia," kata Rizal, dalam diskusi online yang disiarkan langsung di laman YouTube MNC Trijaya, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: SWI Akan Jembatani Ratusan Mahasiswa IPB Korban Penipuan Pinjol Untuk Restrukturisasi
Rizal menyampaikan beberapa alasan dari pendapatnya tersebut.
Ia mengatakan, kasus yang terjadi di IPB merupakan penipuan investasi berkedok pinjaman online.
"Masalah berikutnya, ketika terjadi penagihan pinjaman online yang mungkin melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Rizal.
Kemudian, Rizal menegaskan dalam kasus ini pihak kepolisian harus ada untuk mencari tahu indikasi adanya sindikasi kejahatan dalam kasus ini.
"Apakah ada keterkaitan antara pelaku penipuan dengan platform-platform tadi," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Rizal, kasus ini memperlihatkan potret literasi keuangan di Indonesia.
Baca juga: Penipu Mahasiswa IPB juga Pernah Jadikan Kontrakan Orang Lain sebagai Jaminan untuk Beli Mobil
Lebih lanjut, ia menjelaskan, para mahasiswa IPB merupakan kelompok yang memiliki kemampuan edukasi memadai dan status sosial tersendiri di masyarakat.
Namun, lanjut Rizal, mereka ternyata tidak mendapatkan edukasi keuangan yang baik.
"Jadi bayangkan, masyarakat dengan kemampuan edukasi memadai juga tidak bisa teredukasi dengan baik," tegas Rizal.
Sebelumnya, otak penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan mahasiswa Insitut Pertanian Bogor (IPB) berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Bogor.
Baca juga: Sosok Siti Anisa, Wanita yang Buat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Dikenal Kerap Buat Resah
Pelaku penipuan ini adalah seorang wanita berinisial SAN (29).