News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPAI Tak Setuju Pelaku Bully SMP di Bandung Diproses Pidana: Pemenjaraan Anak Pilihan Terakhir

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPAI Jasra Putra. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku tak setuju pelaku bully SMP di Bandung diproses secara pidana. Baginya, pemenjaraan terhadap anak merupakan pilihan terakhir.

Orang tua korban dugaan bullying atau perundungan di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung menempuh jalur hukum atas insiden yang menimpa anaknya.

Ayah korban siswa SMP Plus Baiturrahman, Yudarmi mengatakan, pihaknya merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya sehingga mengambil langkah hukum.

"Lanjut membuat laporan polisi," ujar Yudarmi, saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Sabtu (18/11/2022).

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas laporan dan melakukan visum di RSUD Ujungberung Bandung.

"Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," katanya.

Ketika disinggung upaya mediasi, pihaknya tegas mengatakan akan tetap mengambil upaya hukum.

"Tetap jalur hukum," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini