TRIBUNNEWS.COM - SAN, perempuan yang jadi tersangka penipuan ratusan mahasiswa di Bogor hingga berujung utang di pinjaman online.
SAN telah menipu lebih dari 300 orang.
Dari 300 orang tersebut, 116 orang merupakan mahasiswa IPB.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
SAN dijerat pasar 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Selain menipu mahasiswa, ia juga pernah memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.
Baca juga: Sosok Siti Anisa, Wanita yang Buat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Dikenal Kerap Buat Resah
Hal tersebut disampaikan oleh Kamaludin, Ketua RT di kawasan Tegal Kundil, yang menjadi daerah tempat tinggal SAN sewaktu kecil.
Mengutip TribunnewsBogor, kini, SAN tinggal di wilayah Ciomas, Bogor.
Kamaludin mengungkapkan bahwa keluarga SAN pernah tinggal di wilayahnya.
SAN diketahui tinggal di daerah tersebut sejak SD.
"Nah, terakhir dia mengontrak di kontrakan depan rumah saya ini, yang sekarang warung. Ngontrak di sini sudah lama sejak dia masih SD, saya juga belum jadi RT," ungkapnya.
Kamaludin mengungkapkan, SAN sering terlibat masalah.
Ia kerap didatangi oleh orang yang mengaku sedang berurusan dengan SAN.
Di tahun 2021, SAN memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.