TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita hamil yang jenazahnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarata telah terungkap.
Polisi menetapkan dua pelaku pembunuhan dalam kasus ini.
Pelaku berinisial ERW dan AA ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (15/11/2022).
Diketahui korban yang berinisial RN sedang hamil 7 bulan ketika dibunuh.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan wanita hamil di pantai Ngrawe, Gunungkidul:
Baca juga: Ayah Korban Pembunuhan Wanita Hamil Ungkap Perubahan Sikap Putrinya 4 Bulan Terakhir
1. Chat terakhir korban dengan keluarga
Ayah korban, Sumarso mengungkapkan jika korban sempat berkomunikasi dengan keluarga sehari sebelum kejadian pembunuhan.
"Saat dikabari kepolisian, perasaan kami antara percaya dan tidak, karena malamnya (Senin, 14/11/2022), kami masih berkomunikasi lewat WA," terangnya pada Rabu (16/11/2022) dikutip dari TribunJogja.com.
Ia menjelaskan jika korban tidak pernah menceritakan tentang masalahnya kepada keluarga.
Chat yang dilakukan korban sebatas memberi kabar dan meminta uang jika uang bulanannya habis.
"Komunikasi biasa, seperti minta transfer kalau uang makan hariannya habis, Putri saya juga tidak pernah cerita kalau punya beban apa, jadi kami tidak ada kecurigaan, karna semuanya biasa biasa saja," imbuhnya.
2. Krolologi kejadian
Korban bersama kedua pelaku datang ke pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, korban RN sedang hamil anak dari ERW dan mereka hendak melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.