TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Mahmud pada Minggu (20/11/2022) kemarin ternyata dipicu masalah utang.
Korban Mahmud tewas setelah dianiaya tiga pelaku masing-masing Andri (31), Firman (25) dan Sadam (32)
di depan sekretariat FKUB Jl Diponegoro, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Baca juga: Polisi Sebarkan Foto Pria Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Kabupaten Musi Rawas
Antara korban dan pelaku selama ini sudah saling kenal satu sama lain.
Peristiwa penganiayaan ini ternyata dipicu masalah utang ongkos ojek sebesar Rp 100.000.
"Pelaku mendatangi korban di TKP, niat awal ingin menagih utang ongkos ojek korban sebesar Rp 100 ribu, hingga berujung penganiayaan," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana.
Belakangan ketiga pelaku akhirnya ditangkap Polsek Sekupang.
Ketiganya diringkus di tempat berbeda di Kota Batam.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, pihaknya mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan dari keluarga.
"Awalnya kami menangkap Andri di Rumah Liar (Ruli) depan kantor Lurah Sei. Harapan Kec. Sekupang, Kota Batam," kata Yudha, Senin (21/11/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan berkat kerja keras personel Polsek Sekupang yang diawali dengan informasi dari saksi dan petugas di lapangan.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Hamil di Pantai Ngrawe Terkuak, Caranya Habisi Nyawa Korban Begitu Sadis
Dari pengakuan Andri, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang dibantu Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua pelaku lain yakni Firman dan Sadam.
Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekupang.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya," kata Yudha.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam mendadak ramai, Minggu (20/11/2022).