News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron Selama 4 Tahun, Sayuti Terpidana Kasus BBM Subsidi Ditangkap di Kediamannya di Nagan Raya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Tabur Kejari Nagan Raya menangkap dan melakukan eksekusi terhadap seorang terpidana kasus BBM subsidi ke Lapas Meulaboh, Senin (28/11/2022).

Kronologis kasus yang menjerat Sayuti

Sayuti pada Selasa (10/1/2017) di Blang Leumak, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, mengangkut BBM jenis solar subsidi sebanyak 1.000 liter yang sedang dimasukkan ke dalam 30 buah jeriken.

BBM ini diangkut menggunakan mobil Daihatsu Taft warna biru dengan nomor polisi BL 512 LW.

Sayuti mendapat upah Rp 1,5 juta, sedangkan BBM itu diangkut untuk dijadikan bahan bakar beko dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong.

Sayuti bersama sejumlah pelaku lain ditangkap polisi, sehingga kasusnya berujung ke pengadilan. (riz)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Tangkap Buronan Kasus BBM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini