TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta baru soal kasus keluarga yang tewas diracun di Magelang, Jawa Tengah.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti sendok dan gelas.
Tak hanya barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan DDS (22) anak kedua dari korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Magelang, AKBP Muchamad Sajarod Zakun.
ia juga mengungkapkan, bahwa Ditreskrimum Polda Jateng juga akan ikut membantu.
"Hari ini, kami nanti akan melaksanakan olah TKP kembali kebetulan dari Polda Jateng langsung ke sini, dari Ditreskrimum,"ujarnya.
Baca juga: Sosok Dhio yang Racun Ayah, Ibu, dan Kakak hingga Tewas di Magelang: Pendiam dan Suka Hamburkan Uang
Mengutip TribunJogja, pihak kepolisian telah mengidentifikasi yang ditemukan di barang bukti dan hasil autopsi.
Ia menyebutkan, ada zat arsen di dalam barang bukti tersebut.
"Semacam zat arsen," ujarnya.
Selain sendok dan gelas, dua gelas minuman teh dan satu gelas es kopi juga diamankan.
Barang bukti tersebut diduga menjadi minuman terakhir tiga anggota keluarga tersebut.
Ia juga menambahkan jika status penetapan tersangka akan diumumkan di waktu mendatang.
Selain mengamankan DDS, kondisi psikologinya juga diperiksa.
"Prosesnya masih terlalu panjang, kami fokus dulu pada pembuktian terlebih dahulu," urainya.
Baca juga: 7 Fakta Pemuda di Magelang Racun Ayah, Ibu dan Kakak Kandung, Pelaku Ikut Obati Ayahnya