News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Racuni Keluarganya, Dhio Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Dhio telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap keluarganya dengan cara diracun. Akibatnya Dhio terancam hukuman mati buntut perbuatannya.

TRIBUNNEWS.COM - DDS alias Dhio (22) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang dilakukannya pada Senin (28/11/2022).

Adapun Dhio adalah anggota keluarga tersebut.

Ditetapkannya tersangka terhadap Dhio dilakukan setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka,"ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) siang dikutip Tribunnews dari Tribun Jogja.

Sajarod mengungkapkan akibat perbuatannya itu, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Motif: Sakit Hati karena Dibebani Bantu Ekonomi Keluarga

Selain penetapan tersangka, motif Dhio rela membunuh keluarganya dengan cara diracun karena sakit hati dibebani untuk membantu ekonomi.

Sedangkan kakaknya, Dea Khairunisa yang juga menjadi korban tewas, tidak dibebani hal tersebut.

Baca juga: Pengakuan Dhio Terduga Pelaku yang Racun Satu Keluarga di Magelang, Ikut Evakuasi Korban

Sajarod mengatakan tersangka mengaku dibebani untuk membantu ekonomi keluarga seusai ayahnya, Abas Ashar pensiun dua bulan lalu.

Sehingga sumber penghasilan keluarga tersebut hanya berasal dari uang pensiun dari Abas.

Ditambah, Abas tengah jatuh sakit dan perlu biaya pengobatan yang semakin membebani ekonomi keluarga tersebut.

"Anak pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."

"Tapi dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," kata Sajarod.

2 Kali Rencanakan Pembunuhan

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini