TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga meracuni tiga anggota keluarganya menggunakan sianida.
Ketiga korban terdiri dari ayah, Abbas Ashari (58); ibu, Heri Riyani (54); dan anak perempuan pertama, Dhea Chairunisa (25).
Mereka diduga dibunuh oleh anak kedua korban yakni DDS (22) dengan mencampurkan racun ke dalam minuman.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menyampaikan ditemukan zat bergolongan sianida dalam organ tubuh korban.
"Yang kemarin (Kabiddokkes) telah memimpin mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh ada dibagian lambung korban."
"Ternyata, ditemukan zat lain yang bergolongan Sianida, jadi tidak hanya arsenik."
"Kemarin kan disampaikan oleh tersangka memakai arsenik, ternyata yang kami temukan pada tubuh atau sampelnya korban adalah golongan sianida," ungkapnya di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022), dilansir TribunJogja.com.
Sajarod menjelaskan, penemuan zat sianida dalam tubuh korban, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang kemarin hasil cek lab dan hasilnya pun sama."
"Jadi kesimpulannya, sementara berdasarkan olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, bahwasanya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena sianida."
"Karena pengaruh dalam golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," papar Sajarod.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang
Polisi Amankan Mobil yang Dipakai DDS untuk Simpan Sianida
Sajarod mengatakan, satu unit mobil diamankan sebagai barang bukti yang dipakai DDS untuk mengambil dan menyimpan zat Sianida dan racun arsenik.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa."
"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir."
"Dan (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," terang Sajarod, Rabu, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, DDS mengambil sendiri zat sianida dan racun arsenik yang dibeli secara online.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri."
"Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," jelas Sajarod.
Baca juga: DDS Jadi Pelaku Pembunuhan Keluarganya di Magelang, Pamannya Minta Polisi Lidik Kasusnya dengan Baik
DDS Terancam Hukuman Mati
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan polisi sudah menetapkan DDS sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ungkapnya, Selasa (29/11/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Polisi telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (28/11/2022).
Pada Selasa, terbit surat perintah penahanan terhadap DDS.
Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
DDS terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi Dalami Motif Lain dari DDS
Sajarod menyampaikan, pihaknya menggali lagi motif DDS yang awalnya mengaku meracuni keluarganya karena sakit hati.
"Ini (motif) yang sedang kami gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati karena beban yang harus ditanggungnya."
"Yang bersangkutan juga tidak bekerja, orang tuanya baru pensiun."
"Dan kakak kandungnya juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan."
"Sehingga ini menjadi rasa sakit hati, kenapa dia sendiri yang diberikan beban, sedangkan kakaknya tidak," bebernya, Rabu, dilansir TribunJogja.com.
Baca juga: Paman Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang Sebut DDS Pernah Bohong soal Pekerjaan
Sajarod lalu menjelaskan terkait apakah ada motif DDS ingin menguasai harta warisan.
"Ini yang sedang kami dalami karena bagaimana pun juga motif-motif lain pasti ada, tidak hanya satu."
"Namun, yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami," ungkap dia.
Seperti diketahui, kasus keluarga di Magelang tewas diracun terjadi pada Senin (28/11/2022).
Tubuh ketiga korban ditemukan tergeletak di tiga kamar mandi yang berbeda di rumahnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting) (Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana)