TRIBUNNEWS.COM - Polres Cianjur masih mendalami kasus pencabutan label rumah ibadah di tenda pengungsian korban gempa Cianjur, Jawa Barat.
Aksi pencopotan stiker tersebut viral di media sosial karena terjadi di tengah musibah gempa Cianjur dan diduga dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam proses pemeriksaan, polisi telah memanggil dua saksi yang menempati tenda bantuan berstiker sebuah rumah ibadah.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan kasus ini masih diproses dan petugas masih mengumpulkan bukti-bukti lain.
Baca juga: Fakta Kelompok Orang Cabut Label Bantuan dari Gereja: Dilakukan Ormas hingga Kata Ridwan Kamil
"Kami masih mengumpulkan bukti lainnya terkait kasus pencabutan label rumah ibadah yang terpasang di tenda bantuan untuk korban gempa, guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya pada Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Polres Cianjur dibantu ahli bahasa untuk mengetahui unsur ujaran kebencian yang ada dalam aksi tersebut.
Menurutnya kasus akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan jika sudah ada hasil dari para ahli.
"Kita akan naikkan kasusnya ke penyelidikan setelah saksi memberikan keterangan karena bukti sudah kita kantongi," imbuhnya.
Hingga saat ini sudah ada lima terduga pelaku yang diamankan dan statusnya masih saksi.
"Untuk terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, statusnya masih saksi," terangnya.
Baca juga: Tim SAR Keruk Tanah di Desa Cijedil Guna Permudah Pencarian Korban Gempa Cianjur dan Cegah Longsor
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka karena masih melakukan pengembangan.
"Penetapan tersangkanya belum, nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai" jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.
Sementara untuk motif pencopotan stiker gereja di tenda bantuan, Kombes Pol Ibrahim belum dapat mengungkapkannya.
"Motif belum kami infokan, karena harus diperdalam. Mau dicek nih, giatnya apa, siapa yang memotivasi, segala macam itu kan harus jelas juga, inikan masih diurai," pungkasnya.
Ridwal Kamil angkat bicara atas aksi pencopotan stiker
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyayangkan adanya aksi pencopotan label bantuan dari gereja untuk pengungsi gempa Cianjur.
Ia berharap aksi tersebut tidak terulang lagi.
Baca juga: Tinggal di Tenda Pengungsian di Area Persawahan, Pengungsi Gempa Cianjur Meninggal Dunia
Melalui akun Instagramnya, Ridwan Kamil memberikan 6 poin tanggapannya yakni:
1. Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini.
2. Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya.
3. Berdirinya Bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka.
4. Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan.
5. Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun.
6. Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan.
Baca juga: Korban Gempa Cianjur Masih Diselimuti Ketakutan, Polda Metro Jaya Kirim Tim Relawan Trauma Healing
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Teuku Muhammad) (TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman)