TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tersangka pembunuhan sekeluarga yang tewas diracun di Magelang, Jawa Tengah, DDS atau Dhio Daffa Syahdilla (25) sempat meminta tolong untuk menggotong ketiga korban dari kamar mandi.
Asisten rumah tangga keluarga korban, Sartinah mengatakan, ia mendapatkan permintaan tolong sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (28/11/2022) lalu.
"Tadi saya ditelepon sama anaknya (DDS) karena bapak, ibu, kakak gitu di kamar mandi, terus saya suruh nolongi, tapi sudah pada pingsan semua," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/11).
Sartinah yang saat itu berada di rumahnya di Desa Dampit, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, itu kemudian menuju kediaman keluarga korban dan membantu Dhio menggotong para korban dari kamar mandi.
Saat itu ada seorang tetangga lain yang turut membantu.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Magelang, Dua Kali Berupaya Meracun dan Motifnya Sakit Hati
Perempuan yang sudah bekerja bersama keluarga korban selama 15 tahun tersebut mengira majikannya hanya pingsan.
Ia berpendapat, saat menggosokan minyak kayu putih ke tubuh korban, masih ada napasnya.
"Iya, saya tolongin bawa ke kamar, tadi sudah pingsan semua. Bawanya saya bertiga, saya, sama sama DDS itu dan Pakde (tetangga). Pokoknya saya taruh kasur yang dekat," jelas Sartinah.
Korban yang merupakan tiga anggota keluarga yakni ayah, ibu, dan anak pertama (kakak DDS) ditemukan dalam tiga kamar mandi yang berbeda di rumahnya di Jalan Sudiro Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
"Saat dikasih minyak kayu putih itu diam. Mungkin masih (hidup), tapi saya enggak tahu, walaupun masih ada napas. Masih anget (badan korban)," lanjutnya.
Warga kemudian membawa ketiga korban ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Usut punya usut kepolisian menetapkan Dhio Daffa sebagai tersangka kasus pembunuhan keluarganya sendiri.
Penetapan tersangka dilakukan usai tempat kejadian perkara selesai diolah, pemeriksaan saksi, dan didukung dengan hasil otopsi.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan anak kedua korban, Dhio Daffa Syahdilla ditetapkan jadi tersangka.
Polisi menyebut, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati.
Kepada penyidik, Deo mengatakan bahwa ayahnya, Abas Ashar, telah pensiun, sementara itu kebutuhan keluarga cukup tinggi karena digunakan untuk pengobatan ayahnya yang sakit.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Deo pun dibebani untuk membantu perekonomian keluarga, sedangkan kakak perempuannya, Dea Khairunisa, tidak.
Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan terhadap ketiganya. (KompasTV/Danang Suryo)
>