Namun, Tim SAR berhasil menemukan korban lagi dan adanya laporan warga hilang, total menjadi 13 orang.
"Berdasarkan hasil debriefing pelaksanaan operasi SAR Hari ke-7 diperkirakan masih terdapat 11 korban dalam pencarian, maka Operasi SAR diperpanjang selama 3 hari ke depan dari 28 s/d 30 November 2022," kata Kepala Kantor SAR Bandung, Jumaril, dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Diketahui, gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang pukul 13.21 WIB.
Pusat gempa pada kedalaman 10 kilometer, koordinat 6.84 LS,107.05 BT atau tepatnya di sebelah barat daya Kabupaten Cianjur.
Gempa tersebut, tak hanya dirasakan di wilayah Cianjur, tetapi juga area Jabodetabek dan Bandung.
BMKG Benarkan Perbolehkan Warga Korban Gempa Cianjur Pulang ke Rumah, Ada Syaratnya
Sebelumnya, beredar surat BMKG yang memperbolehkan warga korban gempa bumi Cianjur pada Senin (21/11/2022) pekan lalu, kembali ke rumah masing-masing.
Dalam surat Nomor GF.00.00/032/KB/XI/2022 yang bersifat penting, perihal perkembangan terkini gempa Cianjur, BMKG menyampaikan beberapa hal perkembangan terkini.
Surat tersebut, terdapat lima poin yang perlu diperhatikan, yakni BMKG memperbolehkan warga korban gempa Cianjur pulang ke rumah.
Namun, dengan catatan rumah tidak mengalami kerusakan struktur.
Merespons hal tersebut, Kepala Bagian Humas BMKG, Akhmad Taufan Maulana, membenarkan surat tersebut.
Ia membenarkan, BMKG membolehkan korban gempa bumi Cianjur kembali ke rumah.
"Betul, iya (perkembangan gempa Cianjur sesuai isi surat, red)," kata Akhmad Taufan Maulana kepada Tribunjabar.id, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: 347 Organisasi Relawan Terlibat Bantu Tanggap Bencana Gempa Bumi Cianjur
Berikut isi surat BMKG terkait perkembangan gempa bumi Cianjur dan korban gempa boleh kembali ke rumah: