TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa berinisial RO (19) asal Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan kakeknya sendiri, MO (74) pada Rabu (23/11/2022) malam.
Dalam melakukan aksi pembunuhan RO dibantu oleh temannya GK (18).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan Polresta Yogyakarta masih mendalami motif pembunuhan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan dari hasil penyelidikan salah satu pelaku, motif pembunuhan ini karena utang.
RO berutang kepada korban dengan alasan sebagai modal berbisnis sepatu online.
"Pengakuan RO bisnis sepatu online, cuma untuk motif masih kita dalami karena ini masih pengakuan satu orang pelaku saja," ujarnya pada Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Fakta Cucu Bunuh Kakek di Yogyakarta, Pelaku Jebak Korban hingga Utang Jadi Motif Utama
Dalam proses penyelidikan terdapat bukti riwayat transfer yang ditujukan ke rekening RO sebesar Rp 83 juta.
Namun, uang sebesar Rp 83 juta tidak ditransfer sekaligus oleh korban namun bertahap dimulai dari bulan April 2022.
"Yang jelas ada transfer selama April sampai bulan kemarin kurang lebih Rp 83 juta," tambahnya.
Timbul mengatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan ini karena perlu mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lain.
"Makanya belum jelas ini RO meminjamkan uang ke temannya, lalu kakeknya menanyakan entah tagih intinya menanyakan. Kenapa RO ikut membunuh juga masih kita dalami," pungkasnya.
Tersangka GK bantah terlibat pembunuhan
Kuasa hukum GK, Hariyanto mengatakan kliennya tidak melakukan aksi pembunuhan dan berencana mengajukan praperadilan.
"Yang pertama, GK itu bukan pelaku. Dia tidak tahu-menahu tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh RO terhadap kakeknya," ungkapnya pada Senin (28/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Deretan Kasus Pembunuhan Menggunakan Sianida, Wayan Mirna hingga Anak Driver Ojol di Bantul
Menurutnya GK sama sekali tidak mengetahui permasalahan antara RO dan korban.
"Ini konflik antara kakek dan cucu sebetulnya. GK tidak tahu-menahu pada saat itu," tembahnya.
Ia juga membantah jika GK ikut terlibat dalam membuat skenario pembunuhan.
Semua aksi pembunuhan dilakukan oleh RO dan GK hanya berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Diajak nongkrong, tiba-tiba dipanggilah GK ini ke mobil. Tolong ambilkan tali, begitu diambil dikasihkan ke RO dipakai untuk mencekik kakeknya," terangnya.
Hariyanto mengungkapkan di TKP atau di dalam mobil, GK sempat melerai pertengkaran RO dan korban.
Hal ini dilakukan GK karena melihat niat RO yang ingin membunuh korban dengan tali.
"Dia (GK) tidak ikut campur, tapi ketika ada proses pencekikan dengan tali GK berusaha untuk melerai dengan memukul si RO ini," jelasnya.
Ia juga membantah jika kliennya memiliki utang ke korban karena belum pernah bertemu sebelumnya.
"Motif tentang utang-piutang GK dengan si kakek (korban) tidak ada sama sekali, itu yang harus kami luruskan. Sehingga tidak ada perkembangan opini bahwa GK satu komplotan, sama sekali tidak dan itu akan kami buktikan di pengadilan," tambahnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang
Menurut Hariyanto, kliennya belum dapat ditetapkan menjadi tersangka karena bukti yang dimiliki polisi belum cukup kuat.
"Menurut kami bahwa status tersangka ini belum ada bukti yang cukup, menurut pandangan kami," bebernya.
Kronologi pembunuhan
Kejadian berawal ketika RO mengajak korban untuk berjalan-jalan keliling Yogyakarta menggunakan mobil, Rabu (23/11/2022) malam.
Setelah berkeliling, RO mengemudikan mobil ke sebuah restoran di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.
Di tempat tersebut, GK sudah menunggu dan menyiapkan rencana pembunuhan.
Setiba di tempat parkir restoran, mobil berhenti dan kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan.
Mereka menjerat leher korban dengan tali hingga tewas.
Posisi korban berada di kursi penumpang depan, sedangkan kedua pelaku ada di kursi sopir dan kursi belakang.
"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi sopir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban. Kemudian dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti," jelasnya pada Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: DDS Jadi Pelaku Pembunuhan Keluarganya di Magelang, Pamannya Minta Polisi Lidik Kasusnya dengan Baik
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Wisang Seto)