Laporan kedua, kejadian pada 27 November di kos HT.
Di kos itu, pelaku melihat pintu kamar korban tidak terkunci.
Kesempatan itu digunakan oleh pelaku untuk melancarkan perbuatan asusilanya.
Namun, aksinya ketahuan, karena korban menyadari kamarnya kedatangan tamu tak diundang.
Menyadari korbannya terjaga, pelaku langsung bergegas melarikan diri.
"Seluruh aksinya yang dilakukannya telah terencana di mana terduga pelaku mengintai terlebih dahulu para korbannya."
"Dan menerobos ke kamar dengan berbagai cara saat penghuni kos-kosan sudah tidur pulas," kata Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, Rabu (30/11/2022).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Junaedi, Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri)