Pada 30 November 2022, korban akhirnya ditemukan di Jalan Perumahan PNS, Blok D, Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara.
Sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Korban disembunyikan dalam lubang semacam parit yang digali para pembunuhnya. Tubuh korban dibungkus terpal, jadi bukan dikubur, tapi disembunyikan karena lubangnya cukup dangkal. Kita langsung memberi kabar duka tersebut pada keluarga korban," jelas Aldi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anak yang Bunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Belajar dari Kasus Munir dan Mirna, Ini Kata Kapolres
Dari penemuan jasad korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga pelaku.
Awalnya Diculik
Masih dari laman Kompas.com, kejadian tragis yang menimpa korban terjadi bermula saat pelaku EG membutuhkan uang dalam jumlah banyak.
Uang tersebut hendak dipakai untuk mengganti uang operasional Pos Kepiting milik ayah EG di TPI Kelurahan Juata Laut.
Dari situ, muncul niat EG untuk menculik korban dan meminta uang tebusan.
"Muncul niat EG menculik korban untuk meminta tebusan uang Rp 200 juta kepada orangtua korban yang sebetulnya adalah tantenya sendiri," bebernya.
Kronologi Pembunuhan
Dalam melancarkan aksinya, EG mengajak sang istri AF.
Keduanya kemudian mendatangi korban yang kala itu berada di kandang ayam milik keluarga korban.
Saat melihat korban, EG langsung menodongkan badik dan meminta korban segera masuk ke pondok.
EG dan AF kemudian mengikat korban di kursi.
Baca juga: Tiga Warga Desa Candi Blora Ditemukan Tewas Setelah Terseret Arus Banjir di Todanan