News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja di Lamongan Tewas saat Latihan Silat, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Termasuk Pelatih

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Seorang pesilat di Lamongan tewas akibat mendapat kekerasan fisik saat latihan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja asal Lamongan berinisial MRD (15) tewas ketika menjalani latihan silat bersama teman seperguruannya, Kamis (1/12/2022) dini hari.

Korban mengalami kekerasan ketika latihan silat di halaman SDN Dusun Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan, Jawa Timur.

Latihan silat berlangsung dari Rabu (30/11/2022) malam dan pada Kamis dini hari korban mengeluh mengalami sakit di perut dan dada akibat tendangan fisik.

Mengetahui keluhan korban, teman sesama pesilat membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun korban sudah meninggal dunia sebelum sampai di Puskesmas.

Baca juga: Pria Tewas di Bandung Ternyata Korban Penganiayaan: 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tetapkan 4 tersangka

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengungkap, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya seorang pesilat di Lamongan.

Keempat tersangka yakni A (16), M (16), F (19) dan ARA (18) telah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah naik statusnya, dari saksi menjadi tersangka. Ada empat orang (tersangka), yang sebelumnya berstatus saksi," ujarnya pada Jumat (2/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Para tersangka merupakan senior dan pelatih korban yang melatih fisik korban dengan kekerasan.

Dari keempat tersangka tiga diantaranya masih di bawah umur.

"Dan satu diantaranya sudah ditahan," tambahnya.

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Siswi SD di Ternate, Diduga karena Tak Memberi Jawaban ke Teman saat Ujian

Sementara tiga tersangka lain yang masih di bawah umur akan ditangani perkaranya oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

"Meski dibawah umur, ketiganya tetap statusnya jadi tersangka," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini