Kronologi kejadian
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mantup, AKP M Kosim menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban menjalani latihan silat pada Rabu (30/11/2022) malam.
"Ceritanya itu kan latihan bersama, ada seniornya juga, tapi masih muda-muda semua. Latihan biasa, seperti orang digembleng (adu fisik antar pesilat)," jelasnya pada Jumat (2/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya para pesilat yang masih muda memukul korban dibagian organ vital yakni dada dan perut.
"Anak-anak ini kan enggak tahu batasan mukul gimana, efeknya seperti apa, jadi ngawur saja," tambahnya.
Setelah adu fisik terjadi, korban mengeluh sakit dan dibawa ke Puskesmas oleh teman-temannya.
Namun terlambat karena dalam perjalanan menuju Puskesmas korban meninggal dunia.
Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan Junior di SMA Kendari, 4 Siswi Dipanggil Polisi Hingga Disanksi Sekolah
"Setelah dipukul (mendapat pukulan), korban merasa sakit dan sesak. Akhirnya dibawa ke Puskesmas dan sepertinya saat perjalanan sudah tidak ada, sudah meninggal," pungkasnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah duka dan orang tua korban menemukan luka memar di tubuh anaknya.
Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak desa dan dilanjutkan ke Polsek Mantup, Lamongan.
"Jelas tidak menerima, wong anak masih SMP. Kita ke sana ngecek, (posisi mayat) sudah di ruang tamu, sudah ditutupi, dibungkus kain jarik. Kemudian saya buka (kain jarik penutup mayat), saya lihat ada memar," ujarnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Hamzah Arfah) (TribunTimur.com/Hanif Mashuri)