Selama ini, Aipda Andre Wibisono dikenal sebagai sosok yang baik kepada orang-orang sekitarnya.
Oleh karenanya, Minidiawan meminta para tersangka dihukum seadil-adilnya.
Bahkan pihak keluarga meminta mereka untuk dihukum mati.
"Dihukum seberat-beratnya. Jangan hanya sebentar hanya 15 tahun saja dan kalau bisa dihukum mati," tegas Minidiawan.
Informasi tambahan, korban sudah dimakamkan di i Tempat Pemakaman Umum (TPU) Yusuf Arimatea, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (4/12/2022) kemarin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto/Pangkan B)