TRIBUNNEWS.COM - Berikut besaran Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan 2023 yang sudah resmi ditetapkan.
Kenaikan UMK Kabupaten Palopo menyesuaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulawesi Selatan.
UMP Sulawesi Selatan 2023 mengalami kenaikan sebanyak 6,9 persen, yakni sebanyak Rp3.385.145 dibanding tahun lalu.
Sebelumnya, UMP Provinsi Sulawesi Selatan 2022 berjumlah Rp3.165.876
Kemudian pada Senin, 28 November 2022 lalu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi menetapkan kenaikan UMK 2023 Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan 2023: Naik Jadi Rp3.384.876
Jadi, UMK 2023 yang ditetapkan di Kabupaten Palopo adalah Rp3.384.876.
Kenaikan UMP Tertinggi di Sulawesi Selatan
Andi Sudirman mengatakan bahwa UMP tahun 2023 merupakan UMP tertinggi sepanjang adanya penetapan UMP di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dilansir sulselprov.go.id, Andi Sudirman berharap dengan adanya kenaikan UMP 2023 ini dapat membuat buruh lebih sejahtera dan pengusaha juga tetap mendapat untung.
Daftar UMP Sulawesi Selatan selama 5 Tahun Terakhir
- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp3.165.876
- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp3.103.800
- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp2.860.382