Atas kejadian tersebut, korban dan teman korban teriak, dan laki-laki tersebut pun kabur sambil menoleh ke arah belakang sembari melambaikan tangan kearah korban.
Baca juga: Perempuan di Yogyakarta Ini Mengaku Jadi Korban Begal Payudara Saat Kendarai Sepeda Motor
Setelah itu laki-laki tersebut langsung masuk kedalam gang yang jaraknya lumayan jauh dari tempat korban dan temannya.
"Saat itu korban dan temannya melihat laki-laki tersebut keluar dari dalam gang, dan mengangkat celana pendek di sisi kiri yang dikenakannya pada saat itu," tuturnya.
Selanjutnya, laki-laki tersebut kembali kabur dengan masuk ke dalam gang yang lain dan setelah itu korban dan teman korban tidak tahu kemana lagi laki-laki tersebut kabur.
Setelah dilakukan penyelidikan Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat berhasil mengidentifikasi seorang laki-laki dari rekaman Kamera CCTV, dan berhasil mengamankan tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui bahwa telah melakukan pelecehan terhadap perempuan atau korban tersebut," sebutnya.
Terkait apakah ada faktor penyebab kelainan seksual, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan ke RSUD Sultan Imanudin Paabgkalan Bun.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit sepeda Motor, STNK dan juga falshdisk berisi rekaman CCTV.
"Adapun pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 289 KUHPidana atas Pasal 281 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Mengaku Beraksi 6 Kali, Tersangka Begal Payudara Pangkalan Bun Lakukan Ritual Jimat Keselamatan