News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 2023, Naik Rp 3.019.194

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Simak besaran UMK Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 2023. UMK Kabupaten Tapanuli Tengah naik 6,65 persen menjadi Rp 3.019.194.

"Tentu ini sesuai dengan Permanker Nomor 18 Tahun 2022, di situ ada formula cara perhitungannya."

"Kita harap ini mampu mendongkrak perekonomian Sumut dan juga berdampak signifikan untuk buruh," jelasnya.

Daftar UMP Sumatera Utara selama lima tahun terakhir, dilansir dari sumut.bps.go.id:

- Tahun 2022 sebesar Rp 2.522.609

- Tahun 2021 sebesar Rp 2.499.423

- Tahun 2020 sebesar Rp 2.499.423

- Tahun 2019 sebesar Rp 2.303.403

- Tahun 2018 sebesar Rp 2.132.189

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Latifah, Tribun-Medan.com/Rechtin Hani Ritonga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini