News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota TNI di Kaltim Aniaya Komandannya dengan Senjata Tajam, Pelaku Tidak Terima Dihukum

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TNI - Seorang anggota TNI menganiaya komandannya karena tidak terima dihukum. Pelaku menganiaya menggunakan senjata tajam dan kini telah ditahan.

Keempat tersangka tersebut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Para prajurit TNI AU yang telah menjadi tersangka tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.

Baca juga: Jenderal Andika Ungkap Kasus Paspampres dengan Prajurit TNI Wanita Bukan Rudapaksa Tapi Saling Suka

Mereka juga menganiaya 6 teman seangkatan Prada Indra.

"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," jelasnya pada Sabtu (26/11/2022).

Keenam korban lain saat ini dinyatakan sehat meski menjadi korban penganiayaan.

Terkait motif penganiayaan, ia mengungkap jika para senior ini sedang menjalankan pembinaan disiplin.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Mohammad Zein) (Kompas.com/Ahmad Riyadi/Ellyvon Pranita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini