Keempat tersangka tersebut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Para prajurit TNI AU yang telah menjadi tersangka tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.
Baca juga: Jenderal Andika Ungkap Kasus Paspampres dengan Prajurit TNI Wanita Bukan Rudapaksa Tapi Saling Suka
Mereka juga menganiaya 6 teman seangkatan Prada Indra.
"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," jelasnya pada Sabtu (26/11/2022).
Keenam korban lain saat ini dinyatakan sehat meski menjadi korban penganiayaan.
Terkait motif penganiayaan, ia mengungkap jika para senior ini sedang menjalankan pembinaan disiplin.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Mohammad Zein) (Kompas.com/Ahmad Riyadi/Ellyvon Pranita)