News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa Berpusat di Cianjur

Beda Data Jumlah Korban Tewas Gempa Cianjur Antara Bupati dan BNPB, Begini Respons Ridwan Kamil

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI AL dan SAR Gabungan saat mengevakuasi satu jenazah yang berhasil ditemukan korban Gempa Cianjur, Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan 265 korban tewas gempa tidak melapor.

Oleh karena itu, Herman Suherman mengungkapkan jumlah korban jiwa akibat gempa Cianjur menjadi 600 orang dan 8 orang masih hilang. 

Baca juga: 15 Jenazah Korban Gempa Cianjur Belum Teridentifikasi, Polisi Imbau Warga Melapor

Sementara data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban gempa Cianjur itu 335 orang.

“Banyak yang tidak melaporkan anggota keluarganya yang meninggal akibat gempa, setelah dilakukan pendataan ulang jumlahnya mencapai 600 orang yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Pacet, Cugenang, Cianjur, dan Warungkondang,” ungkap Herman, Senin (12/12/2022) seperti dikutip dari Antara. 

Ia menjelaskan di Kecamatan Cugenang saja 400 orang meninggal dunia akibat gempa tersebut, termasuk 8 orang yang belum ditemukan, ditambah dari Kecamatan Pacet, Cianjur dan Warungkondang karena sudah dikubur tapi tidak dilaporkan, sehingga mereka tidak masuk dalam daftar di Pemkab  Cianjur.

Dalam proses pendataan ulang, Pemkab meminta  RT/RW dan perangkat desa mendata ulang warga yang meninggal akibat gempa dan tidak dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, hingga ditemukan sebanyak 600 orang meninggal akibat gempa.

“Data korban meninggal berdasarkan nama per alamat dengan surat keterangan kematian dari pemerintah desa, sehingga data tersebut akan diteruskan ke Kemensos agar keluarga yang ditinggalkan dapat menerima uang duka,” ujarnya. 

Tanggapan Gubernur 

Menanggapi pernyataan Herman, Ridwan Kamil mengatakan, jika bupati menyatakan jumlah korban jiwa itu lebih dari data yang awal, maka tinggal menunggu waktu diverifikasi oleh BNPB. 

Baca juga: Update Gempa Cianjur: Jenazah Bocah 11 Tahun Ditemukan Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Cugenang

"BNPB melaporkan yang dilaporkan, kalau Pak Bupati menyatakan ada yang tidak dilaporkan tapi meninggal dunia," ujar Ridwan Kamil di SMAN 1 Cimahi, Selasa (13/12/2022).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan jumlah korban gempa Cianjur yang meninggal dunia itu sementara harus tetap memegang data dari BNPB

"Untuk dilakukan kroscek karena setiap hari yang dikutip media kan data BNPB," katanya.

Emil mengatakan, butuh waktu sehari sampai dua hari untuk melakukan kroscek data yang disampaikan Bupati Cianjur dengan data yang dikantongi BNPB.

Hasil kroscek tersebut akan langsung disampaikan ke publik. 

"Mudah-mudahan segera ada hasilnya (kroscek data), nanti data terakhir yang akan kita sampaikan pada publik," ucap Emil.

Baca juga: 1.800 Rumah di Sepanjang 9 Km Zona Patahan Cugenang Cianjur Tak Layak Dihuni & Harus Direlokasi

Terkait perbedaan data ini, pihaknya memastikan tidak ingin menutup-nutupi atau mengecilkan jumlah korban. Hanya saja soal jumlah korban yang disampaikan bupati itu karena ada yang tidak dilaporkan dan langsung dikuburkan.

"Seringkali itu tadi, kata Pak Bupati ada yang tidak dilaporkan, tapi langsung dikuburkan. Tetapi yang dikonsumsi datanya oleh publik itu yang dilaporkan," ujarnya. 

Uang duka diserahkan akhir tahun

Uang duka dari pemerintah untuk keluarga korban, akan diserahkan di akhir tahun kepada ahli waris.

Uang tersebut akan dicairkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial.

“Sudah kami serahkan dan akan segera dicairkan dari Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya akan dibagikan kepada ahli waris di akhir tahun,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman. 

Baca juga: 9 Desa di Cianjur Rawan Gempa, BMKG Dorong Pemerintah Lakukan Relokasi Pemukiman

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Pemkab Cianjur agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri, menjadi zona merah dan area nonhunian.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, jalur sesar Cimandiri tidak boleh menjadi lokasi permukiman warga untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari  kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.

"Kami merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area nonhunian," kata Iwan di Cianjur, seperti dikutip Antara, Minggu (11/12/2022).

Iwan menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Penanganan Gempa di Cianjur, BNPB Berharap Kolaborasi Lebih Intens dengan DVI Polri

Dari peta BMKG, diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

Lahan di zona merah yang sudah terlanjur jadi hunian warga, bisa dialihkan menjadi lahan hijau. 

"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," ujar Iwan.

Ia  juga meminta pemda bisa lebih tegas dan mengkoordinir warga agar tidak kembali ke hunian yang lama.

Pasalnya, Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk relokasi hunian warga di lahan yang sudah disiapkan pemda di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, yang lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitasnya.

Baca juga: Toyota Donasikan Bantuan Senilai Rp600 Juta untuk Korban Gempa di Cianjur

Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi.

Rencananya rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit dan terbagi menjadi dua tahap yakni tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 dan tahap kedua pada pekan ketiga Januari 2023.

"Pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan warganya. Ketika warga direlokasi maka mereka akan mendapatkan ganti rugi rumah tahan gempa tipe 36 beserta lahannya. Jadi lahan yang di lokasi rawan harus dikuasai pemda sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membangun rumah di tempat lama," tutur Iwan.

Penulis: Hilman Kamaludin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polemik Jumlah Korban Gempa Cianjur, Gubernur Ridwan Kamil Minta Pegang Saja Data BNPB

dan

Korban Tewas Gempa Jadi 600 Orang, Bupati Cianjur: Banyak yang Langsung Dimakamkan Keluarga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini