TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pesilat telah digelar dan terungkap penyebab korban meninggal dunia ketika latihan silat.
Diketahui, seorang remaja asal Lamongan, Jawa Timur berinisial MRD (15) tewas ketika menjalani latihan silat bersama teman seperguruannya, Kamis (1/12/2022) dini hari.
Dalam kasus ini Polres Lamongan telah menetapkan empat tersangka yang merupakan senior korban di perguruan silat, mereka adalah A (16), M (16), F (19) dan ARA (18).
Pada proses rekonstruksi, Senin (12/12/2022) keempat tersangka memperagakan 18 adegan yang semuanya berisi pukulan dan tendangan.
Pukulan dan tendangan tersangka mengarah ke ulu hati korban dan mengakibatkan korban lemas dan pingsan.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Anak di Lumajang, Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun korban sudah meninggal ketika perjalanan menuju Puskesmas.
Para tersangka melakukan penganiayaan tanpa dibekali pemahaman cara melatih silat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbintoro mengatakan dari hasil rekonstruksi dan hasil autopsi menunjukkan adanya penganiayaan.
"Ya rekonstruksinya jelas serta hasil autopsinya menunjukkan ada pendarahan di jantung," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.
Proses rekonstruksi digelar karena ada permintaan dari Kejari Lamongan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilengkapi dengan rekonstruksi.
Rekonstruksi yang digelar di lapangan tenis Polres Lamongan ini dihadiri para orang tua tersangka dan kakak korban MRD yang mewakili orang tuanya.
Para tersangka melakukan adegan sesuai dengan BAP dan proses rekonstruksi berjalan lancar.
Baca juga: Pedagang Nanas Tewas Dikeroyok Rombongan Pesilat Gara-gara Pakai Kaus Perguruan Silat
Kronologi kejadian
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mantup, AKP M Kosim menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban menjalani latihan silat pada Rabu (30/11/2022) malam.