Sang Paman diduga pemilik kampung yang dimaksud dan juga dari marga Manurung, lantas mengklarifikasi terkait ketidakbenaran informasi yang beredar.
Baca juga: Penjelasan Polisi Mengenai Jenazah di Sumatera Utara Dimakamkan di Dapur Rumah, Ada Pelarangan?
Kepala desa bantah dilarang
Kepala Desa Sionggang Tongah, Petani Manurung membantah bahwa jenazah Frida Tambun dilarang dimakamkan di tanah kampung.
Dia mengatakan, dirinya akan mencari siapa orang yang memviralkan masalah ini.
"Aku jadi heran juga, karena tidak ada laporan (ribut-ribut saat pemakaman)," ungkap Petani Manurung, Selasa (13/12/2022).
Ia mengatakan, saat pemakaman Frida Tambun berlangsung, memang dirinya tengah berada di luar desa.
Petani lagi ada urusan, sehingga ia meninggalkan desa untuk sesaat.
"Saya juga masih nanya-nanya, siapa yang membuat ini jadi viral. Jadi, artinya masih kutelepon keluarga. Ini membuat malu kampung kita," terangnya.
Baca juga: Kronologi Mayat Pria di Bogor Hidup Lagi, Tubuhnya Bergerak di Dalam Peti, Pemakaman Sudah Disiapkan
Petani mengatakan, soal adanya isu pelarangan pemakaman hingga jenazah Frida Tambun dimakamkan di dalam rumah, itu tidak lah benar.
Sebab, kata dia, pihak keluarga sendiri yang sudah sepakat untuk memakamkan jenazah Frida Tambun di dalam rumah.
Alasannya, rumah tempat jenazah Frida Tambun dimakamkan itu merupakan rumah parsaktian.
Artinya, rumah itu selama ini dijadikan tempat berkumpul oleh keluarga besar mendiang Frida Tambun.
"Kalaupun ada yang melarang, kenapa mesti di rumahnya dibuat? Ada pemakaman umum di kampung kami, enggak ada yang melarang," kata Petani.
Dia berjanji, dirinya akan menyelidiki masalah ini hingga tuntas.
Baca juga: Sosok ASN yang Pamer Tumpukan Uang Miliaran Rupiah Ternyata Mantan Camat di Deliserdang Sumut