TRIBUNNEWS.COM - Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya berhasil gagalkan penyelundupan miras di depan Terminal Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa (13/12/2022).
Total, ada 1.980 botol miras yang berhasil disita polisi.
Seribu lebih botol miras tersebut diangkut dengan mobil boks bernopol D 8652 EB.
Mengutip Kompas.com, ribuan miras tersebut dikirim dari wilayah Bandung menuju ke sebuah tempat di Kota Tasikmalaya.
Penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari operasi yang digelar untuk menekan penyebaran miras menjelang Natal dan Tahun Baru.
Polisi juga mengamankan sopir beserta kernet.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Bawa 1,3 Ton Ganja di Medan, Dibawa dari Aceh Menuju Jakarta
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kepala Satsamapta Polresta Tasikmalaya, AKP Sunarto.
"Iya benar, tadi pagi kami telah mengamankan 1 unit mobil boks berisi 1.980 botol miras berbagai jenis yang hendak diedarkan di Kota Tasikmalaya," ungkapnya.
Kernet dan sopir mobil boks tersebut pun masih dalam proses pemeriksaan.
"Alhamdulillah miras ini belum dapat diedarkan sudah bisa kita amankan berikut pengemudinya. Hingga kini kedua orang di mobil boks itu masih menjalani pemeriksaan guna menggali keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Polisi Gerebek Gudang Miras
Polsek Tamansari, Kota Tasikmalaya juga berhasil mengamankan sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras jenis tuak, di wilayah Kampung Cicantel, Kelurahan Mulyasari, kecamatan Tamansari.
Ada 200 liter tuak siap jual yang disimpan dalam beberapa ember.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Tamansari dan Tim Maung Galunggung polresta Tasikmalaya.